Invalid Date
Dilihat 77 kali
Pemerintah Desa Pasamai, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu akan menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus pada tanggal 10 Mei 2025. Agenda utama musyawarah ini adalah pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Pasamai. Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui pengembangan potensi ekonomi lokal.
Musyawarah Desa Khusus ini akan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat Desa Pasamai, termasuk perangkat desa, tokoh masyarakat, perwakilan kelompok tani, pelaku usaha kecil dan menengah, serta warga masyarakat umum. Partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat menghasilkan rumusan yang komprehensif dan berkelanjutan untuk pembentukan dan operasional Koperasi Desa.
Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Pasamai diharapkan dapat menjadi wadah bagi masyarakat untuk mengembangkan usaha secara bersama-sama. Koperasi ini juga diproyeksikan sebagai motor penggerak perekonomian desa dengan memberdayakan potensi sumber daya lokal dan menciptakan peluang usaha baru. Melalui koperasi, diharapkan masyarakat dapat memperoleh akses permodalan, pelatihan, dan pemasaran produk yang lebih baik.
Musyawarah Desa Khusus ini akan membahas berbagai hal terkait pembentukan koperasi, mulai dari penyusunan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), pemilihan pengurus, hingga rencana kerja koperasi. Pemerintah Desa Pasamai berkomitmen untuk mendukung penuh pembentukan dan operasional Koperasi Desa Merah Putih Pasamai sebagai salah satu upaya mewujudkan kemandirian ekonomi desa.
Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Pasamai dihadiri juga Oleh Pj.Kepala Desa Pasamai, Pendamping Dari Dinas Koperasi Kab.Luwu, Ketua BPD dan Anggotanya, Babinsa Desa Pasamai, PD/PLD Desa Pasamai, Penyuluh KB Kecamatan Belopa.
Salahuddin, SH. Selalu Pj.Kepala Desa Pasamai Memberi Sambutan Sekaligus Membuka acara dan sebagai pimpinan rapat didampingi JUSTAN TAGGI Sebagai Ketua BPD Desa Pasamai.Hasil Musyawarah Pembentukan Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Pasamai Yaitu Ketua Mirsal Hasbar, Sekretaris Nur Selika, Bendahara Muh.Amzal Putra Masdin, Wakil Ketua Bidang Usaha YAHYA Agus Dan Wakil Ketua Bidang Anggota Hasnani Sedangkan Pengawas Terdari Dari Salahuddin, SH selaku Pj.Kepala Desa Pasamai, Anggota Kamaruddin dan Justan Taggi.Pendiri Koperasi Desa Merah Putih Terdiri dari 9 Orang.Selain terbentuk Pengurus Dan Pengawas Hasil Musyawarah Juga Menentukan Simpanan Pokok 50.000/Orang Dan Simpanan Wajib 10.000/Orang.Selamat Bekerja... Administrator SINAHARI
Bagikan:
Desa Kayu Indah
Kecamatan Batu Putih
Kabupaten Berau
Provinsi Kalimantan Timur
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini